Selasa, 05 April 2011

Persyaratan Produsen yang memproduksi Benih Bina

1.Menguasai teknologi produksi benih
2.Menguasai lahan yang akan digunakan untuk memproduksi benih
3.Memiliki atau menguasai benih sumber
4.Mampu mengelola lahan dan pertanamannya
5.Mematuhi petunjuk yang diberikan oleh penyelenggara sertifikasi benih sesuai dengan ketentuan yang berlaku
6.Menguasai fasilitas yang digunakan
7.Wajib mentaati sepenuhnya segala peraturan perundang-undangan di bidang perbenihan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar